Wujudkan Akses Informasi Inklusif, Bagian Hukum Serahkan Perda Braille ke Dinarpus

Kota Pekalongan - Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) berformat huruf Braille kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus), Kamis (10/9/2026). Kegiatan serah terima ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam mewujudkan kesetaraan hak serta keterbukaan informasi publik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Dokumen utama yang diserahterimakan adalah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang telah dicetak khusus dalam format huruf Braille. Kegiatan berlangsung di Perpustakaan Daerah Kota Pekalongan.

Kepala Bagian Hukum Setda, Adam Muhamad, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang tanpa batas dan dapat diakses secara mandiri oleh warga disabilitas netra.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui hak-haknya secara regulasi, tetapi juga dapat merasakan langsung keterbukaan akses informasi publik di Kota Pekalongan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Gufron Faza menyambut baik serta mengapresiasi penyerahan koleksi Perda Braille ini. Pihaknya menyatakan siap mengelola, merawat, dan menyediakan fasilitas pendampingan terbaik di Perpustakaan Daerah agar koleksi khusus tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh komunitas disabilitas netra maupun masyarakat luas.

“Mari bersama kita wujudkan Kota Pekalongan yang inklusif dan ramah disabilitas,” terangnya. [Tim JDIH Kota Pekalongan]