Wali Kota Luncurkan Inovasi Tinta, Monitor Alur Naskah Jadi Lebih Mudah

Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meluncurkan inovasi Tracking Informasi Naskah dan Tanda Tangan (Tinta), Jumat (26/6/2026). Inovasi ini dibuat untuk memudahkan OPD dalam melacak alur naskah draft peraturan perundang-undangan yang diajukan untuk mendapatkan asmanan pejabat daerah.
Tinta merupakan fitur tambahan dalam aplikasi website JDIH Kota Pekalongan. Inovasi yang digagas oleh Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan ini merupakan sistem informasi yang digunakan untuk memantau dan mengelola alur naskah peraturan perundang-undangan secara terstruktur, mulai dari proses paraf oleh Kepala Bagian Hukum, Asisten 1, dan Sekda; hingga penandatanganan oleh Wali Kota.
Wali Kota Pekalongan menegaskan bahwa inovasi digital mutlak diperlukan agar pelayanan birokrasi pemerintahan berjalan semakin cepat, transparan, aman, dan mengikuti perkembangan teknologi modern.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Penyimpanan data tidak cukup hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga harus tersedia secara digital agar lebih aman dan mudah diakses,” ujar Aaf, begitu sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, komitmen Pemkot Pekalongan dalam melahirkan inovasi ini bisa menjadi pemantik utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memangkas birokrasi yang berbelit, dan memperkuat daya saing Kota Pekalongan di kancah nasional.
Inovasi Tinta diluncurkan oleh Wali Kota bersamaan dengan dua inovasi lainnya, yaitu Sinergi Layanan Kerja Sama Daerah Kota Pekalongan (Selaksa) dan Sistem Informasi Usulan Perubahan Data Administrasi Religius Keagamaan yang Handal (Si-Barokah). Acara yang berlangsung di Ruang Buketan Setda ini dihadiri oleh jajaran kepala OPD, para asisten sekda, dan tamu undangan lintas instansi. [Tim JDIH Kota Pekalongan]
Tinta merupakan fitur tambahan dalam aplikasi website JDIH Kota Pekalongan. Inovasi yang digagas oleh Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan ini merupakan sistem informasi yang digunakan untuk memantau dan mengelola alur naskah peraturan perundang-undangan secara terstruktur, mulai dari proses paraf oleh Kepala Bagian Hukum, Asisten 1, dan Sekda; hingga penandatanganan oleh Wali Kota.
Wali Kota Pekalongan menegaskan bahwa inovasi digital mutlak diperlukan agar pelayanan birokrasi pemerintahan berjalan semakin cepat, transparan, aman, dan mengikuti perkembangan teknologi modern.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Penyimpanan data tidak cukup hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga harus tersedia secara digital agar lebih aman dan mudah diakses,” ujar Aaf, begitu sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, komitmen Pemkot Pekalongan dalam melahirkan inovasi ini bisa menjadi pemantik utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memangkas birokrasi yang berbelit, dan memperkuat daya saing Kota Pekalongan di kancah nasional.
Inovasi Tinta diluncurkan oleh Wali Kota bersamaan dengan dua inovasi lainnya, yaitu Sinergi Layanan Kerja Sama Daerah Kota Pekalongan (Selaksa) dan Sistem Informasi Usulan Perubahan Data Administrasi Religius Keagamaan yang Handal (Si-Barokah). Acara yang berlangsung di Ruang Buketan Setda ini dihadiri oleh jajaran kepala OPD, para asisten sekda, dan tamu undangan lintas instansi. [Tim JDIH Kota Pekalongan]
PRINT +
DOWNLOAD PDF