Biro Hukum Ajak Warga Kota Pekalongan Diskusi Soal Regulasi Bidang Hukum

Kota Pekalongan – Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Bidang Hukum di Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan itu, warga Kota Pekalongan yang hadir diajak berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan atau pengalaman di ranah hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, yang diwakili oleh Koordinator Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota, Sri Wahyuningsih, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendekatkan informasi mengenai berbagai ketenetuan hukum kepada masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, diharapkan masyarakat tidak hanya mampu menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan ketentuan yang ada untuk melindungi hak-haknya serta menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini keasadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, harmonis, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 22 peserta dan diisi oleh narasumber yang merupakan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, antara lain: Nur Fatwah, Putronegoro Rekthosetho, Abdul Aziz, dan Bintang Romadhon. [Tim JDIH Kota Pekalongan]
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, yang diwakili oleh Koordinator Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota, Sri Wahyuningsih, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendekatkan informasi mengenai berbagai ketenetuan hukum kepada masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, diharapkan masyarakat tidak hanya mampu menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga dapat memanfaatkan ketentuan yang ada untuk melindungi hak-haknya serta menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini keasadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, harmonis, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 22 peserta dan diisi oleh narasumber yang merupakan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, antara lain: Nur Fatwah, Putronegoro Rekthosetho, Abdul Aziz, dan Bintang Romadhon. [Tim JDIH Kota Pekalongan]
PRINT +
DOWNLOAD PDF