Targetkan Kembali Predikat Kota Pekalongan Peduli HAM, Kabid HAM: Ini Tugas Kita Bersama

Kota Pekalongan – Kota Pekalongan ditargetkan dapat meraih kembali predikat “Peduli HAM” pada Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun ini. Ini menjadi tugas bersama bagi Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan sebagai koordinator beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lista Widyastuti, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang diadakan di ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Rabu (21/6/2023).

“Kota Pekalongan sudah beberapa kali memperoleh predikat ‘Peduli HAM’, hanya saja pada penilaian tahun kemarin tidak bisa mempertahankan predikat tersebut. Tahun ini harus bisa meraihnya kembali,” imbaunya.

Dijelaskan Lista, Peduli HAM merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). KKP HAM dalam pelaksanaannya memiliki beberapa tujuan, antara lain: memotivasi pemda kabupaten/kota untuk melaksanakan P5HAM; mengembangkan sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal dalam rangka P5HAM; dan memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja kabupaten/kota dalam rangka P5HAM.

“Penilaian KKP HAM 2023 dilakukan berdasarkan capaian kinerja pemda pada tahun sebelumnya (Januari-Desember 2022-red), dengan sasaran 35 kabupaten/kota di Provinsi Jateng,” imbuh Lista.

Lista melanjutkan, penilaian KKP HAM tahun ini meliputi sepuluh kriteria yang merupakan hak dasar, antara lain: hak atas bantuan hukum; hak atas informasi; hak turut serta dalam pemerintahan; hak atas keberagaman dan pluralisme; hak atas kependudukan; hak atas kesehatan; hak atas pendidikan; hak atas pekerjaan; hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak; dan hak perempuan dan anak.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo, memohon kerja sama dan dukungan dari OPD yang hadir sebagai bentuk tanggung jawab implementasi P5HAM bagi masyarakat. Dirinya berharap, pada penilaian tahun ini, Kota Pekalongan bisa memenuhi kriteria KKP HAM. “Karena bagaimanapun juga, semua tergantung OPD. Tanpa bantuan OPD, maka akan sulit dilaksanakan,” tutur Asisten 1 Setda itu.

Kepala Bagian Hukum, Rofieq, menuturkan bahwa Bagian Hukum yang berperan sebagai koordinator pelaksanaan KKP HAM di Kota Pekalongan telah bersinergi dengan OPD dalam mengumpulkan dokumen sebagai syarat yang diperlukan dalam penilaian. “Termasuk kemarin kami sudah melakukan pengisian kuesioner kabupaten/kota Peduli HAM dengan melibatkan OPD terkait,” terang Rofieq.

Kegiatan FGD dan sosialisasi ini menghadirkan secara langsung perwakilan dari Kanwil Kumham Jateng sebagai narasumber. Acara dimoderatori oleh Kabag Hukum dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra. Hadir pula OPD yang dilibatkan dalam penilaian KKP HAM, antara lain Bappeda, Dinas Pendidikan, Dindukcapil, Dinas Kesehatan, Dinperkim, Dinsos P2KB, DPMPPA, DLH, Bakesbangpol, Dinperinaker, dan Dinkominfo. [Tim JDIH Kota Pekalongan]