Bagian Hukum Sosialisasikan Pengelolaan JDIH kepada OPD Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan mengadakan kegiatan bertajuk Sosialisasi dan Pembinaan terkait Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Senin (20/11/2023). Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kota Pekalongan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Pekalongan.

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo, mewakili Sekretaris Daerah yang tengah berhalangan hadir secara langsung. Dirinya menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan terhadap kewajiban JDIH di tingkat Kabupaten/Kota, yaitu membina sumber daya manusia pengelola dokumentasi dan informasi hukum.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, tambah Soesilo, fungsi JDIH di Kota Pekalongan diharapkan dapat terlaksana dengan baik. “Utamanya fungsi sebagai pusat informasi hukum, sebagai pusat penyimpanan dan pengolahan dokumentasi hukum secara manual dan digital, serta  sebagai media koordinasi dan konsultasi dengan anggota JDIH,” tuturnya.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan judul “Penguatan Jejaring pada Pengelolaan JDIH dalam Mewujudkan Satu Data Produk Hukum Nasional” yang sampaikan oleh narasumber dari Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah, yaitu Primadani Sakti P. Utami dan A. Hesti Pramudya W.

Berdasarkan laporan kagiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum, Rofieq, acara yang diselenggarakan di Gedung Diklat BKPSDM Kota Pekalongan ini diikuti sejumlah 43 orang, yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD di Kota Pekalongan. Adapun sumber anggaran dari kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Anggota JDIH dibiayai oleh APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023. [Tim JDIH Kota Pekalongan]