Posbankum Capai 100%, Pemkot Pekalongan Terima Penghargaan

Semarang – Pemerintah Kota Pekalongan menerima penghargaan atas tercapainya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Kelurahan di Kota Pekalongan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Balgis Diab dan diserahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).

Pembentukan Posbankum di Kota Pekalongan telah dilaksanakan di 27 Kelurahan dan disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. Di setiap kelurahan, ditugaskan 2 orang sebagai paralegal yang bertanggungjawab melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum dengan tujuan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Pembentukan Pos Bankum di Kota Pekalongan menjadi bukti nyata komitmen Pemkot untuk memerluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk mendapatkan bantuan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau. [Tim JDIH Kota Pekalongan]