Delapan Kelurahan Kota Pekalongan Meriahkan LCC Kadarkum
Kota Pekalongan – Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menggelar Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (LCC Kadarkum), Kamis (16/3/2023). Acara yang dihelat dalam rangka memeringati Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan ini diikuti oleh delapan kelurahan di Kota Pekalongan.
Adapun kelurahan tersebut mewakili masing-masing kecamatan, antara lain: Kecamatan Pekalongan Selatan diwakili oleh Kelurahan Buaran dan Kuripan Yosorejo; Kecamatan Pekalongan Barat diwakili oleh Kelurahan Podosugih dan Bendan Kergon; Kecamatan Pekalongan Timur diwakili oleh Kelurahan Kauman dan Noyontaansari; Kecamatan Pekalongan Utara diwakili oleh Kelurahan Bandengan dan Panjang Wetan.
Kepala Bagian Hukum Setda, Rofieq, dalam pembacaan laporan kegiatan pelaksanaan LCC Kadarkum menyampaikan, acara ini merupakan suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum. “Tujuannya untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Pekalongan,” ucapnya.
Senada dengan Kabag Hukum, Walikota Pekalongan dalam sambutannya yang diwakili oleh Pj. Sekda, Anita Heru Kusumorini, menyampaikan bahwa kesadaran hukum bagi masyarakat sangatlah diperlukan. Tujuannya agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antarsesama masyarakat di Kota Pekalongan.
Maka dari itu, sambung Anita, LCC Kadarkum semacam ini perlu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap hukum. “Sekaligus menjadi ajang mensosialisasikan aturan hukum yang berlaku di Kota Pekalongan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan tata perundangan,” imbuhnya.
Acara berlangsung meriah dengan antuasiasme peserta dalam menjawab setiap pertanyaan yang dibacakan pembawa acara, ditambah semangat dari supporter yang tak kalah antusias dalam memberikan dukungan. Lomba berhasil dimenangkan oleh Kelurahan Kauman sebagai juara I; Kelurahan Panjang Wetan sebagai juara II; dan Kelurahan Kuripan Yosorejo sebagai juara III.
Sebagai hadiah, masing-masing juara mendapatkan trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp 2.000.000 untuk juara I; Rp 1.500.000 untuk juara II; dan Rp 1.000.000 untuk juara III. Regu yang belum berkesempatan menang, mendapatkan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 500.000.
Tidak hanya untuk juara utama, panitia juga mengumumkan juara yel-yel dan pembagian doorprize. Juara I, II, dan III lomba yel-yel secara berturut-turut dimenangkan oleh Kelurahan Noyontaansari, Kuripan Yosorejo, dan Panjang Wetan. Sementara hadiah doorprize berhasil dibawa pulang oleh Kelurahan Bendan Kergon, Kuripan Yosorejo, dan Kauman. [Tim JDIH Kota Pekalongan]
Adapun kelurahan tersebut mewakili masing-masing kecamatan, antara lain: Kecamatan Pekalongan Selatan diwakili oleh Kelurahan Buaran dan Kuripan Yosorejo; Kecamatan Pekalongan Barat diwakili oleh Kelurahan Podosugih dan Bendan Kergon; Kecamatan Pekalongan Timur diwakili oleh Kelurahan Kauman dan Noyontaansari; Kecamatan Pekalongan Utara diwakili oleh Kelurahan Bandengan dan Panjang Wetan.
Kepala Bagian Hukum Setda, Rofieq, dalam pembacaan laporan kegiatan pelaksanaan LCC Kadarkum menyampaikan, acara ini merupakan suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum. “Tujuannya untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Pekalongan,” ucapnya.
Senada dengan Kabag Hukum, Walikota Pekalongan dalam sambutannya yang diwakili oleh Pj. Sekda, Anita Heru Kusumorini, menyampaikan bahwa kesadaran hukum bagi masyarakat sangatlah diperlukan. Tujuannya agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antarsesama masyarakat di Kota Pekalongan.
Maka dari itu, sambung Anita, LCC Kadarkum semacam ini perlu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap hukum. “Sekaligus menjadi ajang mensosialisasikan aturan hukum yang berlaku di Kota Pekalongan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan tata perundangan,” imbuhnya.
Acara berlangsung meriah dengan antuasiasme peserta dalam menjawab setiap pertanyaan yang dibacakan pembawa acara, ditambah semangat dari supporter yang tak kalah antusias dalam memberikan dukungan. Lomba berhasil dimenangkan oleh Kelurahan Kauman sebagai juara I; Kelurahan Panjang Wetan sebagai juara II; dan Kelurahan Kuripan Yosorejo sebagai juara III.
Sebagai hadiah, masing-masing juara mendapatkan trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp 2.000.000 untuk juara I; Rp 1.500.000 untuk juara II; dan Rp 1.000.000 untuk juara III. Regu yang belum berkesempatan menang, mendapatkan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 500.000.
Tidak hanya untuk juara utama, panitia juga mengumumkan juara yel-yel dan pembagian doorprize. Juara I, II, dan III lomba yel-yel secara berturut-turut dimenangkan oleh Kelurahan Noyontaansari, Kuripan Yosorejo, dan Panjang Wetan. Sementara hadiah doorprize berhasil dibawa pulang oleh Kelurahan Bendan Kergon, Kuripan Yosorejo, dan Kauman. [Tim JDIH Kota Pekalongan]